Selasa, 27 Februari 2018

Sabu di Kapal Win Long Tak Ditemukan, Satgassus Polri Balik Kanan



Karimun - Tim Satgassus Polri terpaksa balik kanan dan meninggalkan Tanjungbalai Karimun usai melaksanakan tugas dalam pemeriksaan dan pencarian dugaan narkoba jenis sabu di Kapal Win Long BH2998.
Sebanyak 75 orang tim Satgassus terlibat dalam pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,6 ton belum lama ini. 
Tim tersebut sengaja dikirim setelah pihak BC menangkap sebuah kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu.
“Tim sudah balik kanan, ada 75 anggota,” kata Kasat Reskim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat mengantar tim ke pelabuhan feri Tanjungbalai Karimun, Selasa (27/2/2018).
Sejak Jumat (23/2/2018) Tim tiba, dan langsung melakukan pemeriksaan dan pencarian di Kapal Win Long usai ditangkap BC20005 di perairan Selat Philip, Kepri.
Upaya pencarian dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari mengeluarkan barang bawaan kapal, menerjunkan anjing pelacak, penyelam, dan ahli kapal.
Empat hari pencarian dirasa cukup oleh tim Satgassus bersama dengan pihak Bea dan Cukia.
Selama empat hari tersebut tidak menunjukkan tandan-tanda aneh dalam modus penyelundupan sabu-sabu di kapal.

Selasa, 20 Februari 2018

bentuk SABU yang diselundupkan dari Taiwan yg diungkap TIM SATGASSUS POLRI


Ini dia Penuturan dari Bapak KAPOLDA Kepri tentang pengungkapan penyelundupan SABU 1,6 TON di perairan Anambas ... Juga bentuk SABU yang diselundupkan dari Taiwan ...

Bravo POLRI !!!



INILOH cerita unik dibalik pengungkapan SABU 1,6 TON oleh Tim Satgassus POLRI


Kisah Dibalik Ungkap 1,6 Ton shabu oleh Satgas Gabungan Satgassus Polri, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya.

Tim yang mengungkap

Berawal dari adanya informasi yang masuk kepada Direktur Narkoba PMJ dan Kasubdit 2 Dit Narkoba PMJ mengenai akan adanya Kapal pengangkut Narkoba yang memasuki wilayah Indonesia melalui Perairan Kepulauan Riau yang akan diturunkan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten. Kemudian diteruskan dengan lkoordinasi oleh Direktur Narkoba PMJ kepada Satgassus Polri dan dibentuk team berdasarkan Surat Perintah Tugas tanggal 5 Januari 2018.
Kemudian dimulailah Proses Penyelidikan sbb:
1. Dilaksanakan Pemetaan terhadap wilayah Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten dalam rangka melakukan pemetaan terhadap garis pantai yang dapat digunakan untuk bongkar sabu dari kapal. Kemudian anggota menetap di Tanjung Lesung dengan Cover sebagai anggota Dinas Kepariwisataan yang sedang melakukan penelitian terhadap pengembangan lokasi wisata di wilayah tsb. Dalam hal ini terdapat suka dalam rangka penyelidikan di Tanjung Lesung dimana Anggota yang selama ini gatal-gatal bisa sembuh karena mandi di laut, demi tugas anggota harus berenang di seluruh pantai di sebagai cover untuk meneliti pantai serta kasubdit yang tidak pernah memasak jadi bisa memasak. Hal yang paling menarik yaitu kita merayakan hari valentine dengan makan malam bersama yang dipimpin oleh AKBP Doni Alexander
2. Pada tanggal 15 Februari 2018 hasil koordinasi team dengan sumber informasi serta koordinasi lintas sektor dengan Bea Cukai serta atas perintah Kasatgassus Polri Team berangkat menuju Batam. Terpilih enam orang sebagai Tim Tindak yang berada di Kapal Bea Cukai yang dipimpin oleh Kompol Indra Wienny Panjiyoga. Kondisi anggota saat itu tidak fit secara penuh, dikarenakan kondisi badan anggota kelelahan setelah melakukan penyelidikan Narkoba jenis Sabu seberat 239,7 Kg serta penyelidikan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Setelah dilaksanakan press release oleh Kapolri di gedung promoter Polda Metro terhadap pengungkapan 239,7 kg maka Dibentuklah Satgas gabungan antara bareskrim polri, satgassus polri dan Polda metro Jaya. Dengan semangat juang yang tinggi anggota melanjutkan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli Laut walaupun banyak anggota yang mual hingga muntah dalam patroli laut. Terjadi hal yang menarik ketika Kapal sampai di Pulau Jemaja, Anambas, Kepulauan Riau seluruh anggota terjun ke laut untuk menikmati indahnya laut anambas, namun di balik keindahan laut anambas banyak anggota yang terluka pada saat berenang, dan luka itu terobati ketika sudah menyantap kerang hasil berenang di Tepian Pantai.
3. Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 team Surveillance Udara yang dipimpin oleh Akbp Audie Latuheru melakukan terbang untuk memantau pergerakan kapal di laut. Pada saat itu ada salah satu anggota yang ikut sebagai tim teropong dan dokumentasi kapal. Dikarenakan anggota team yang ikut di pesawat baru pertama kali naik pesawat latih, anggota ini muntah sebanyak tiga kali dan terekam di Go Pro Akbp Audie Latuheru
4. Setelah keluar titik koordinat kapal target pada tanggal 19 September 2018 kasubdit 2 Dit Narkoba Pmj melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk dilakukan pengejaran, salah satu hal yang menarik yaitu dikarenakan speed boat Bea Cukai berkecepatan tinggi sempat menabrak kapal nelayan
5. Detik-detik menjelang tertangkapnya Kapal Target, Tim Advance di pimpin Kasubdit 2 Dit narkoba PMJ Akbp Dony Alexander , Sik , MH menunggu kegiatan seluruhnya dari pelabuhan, hal-hal unik yang terjadi yaitu ketika kita mencari sinyal telepon satelit yang mana untuk mendapatkan sinyal harus menjauh dari gedung-gedung maupun sinyal elektromagnetik. Lalu ketika ada beberapa kapal sudah tertangkap radar dengan segera Tim Satgas  gabungan satgassus polri, bareskrim polri dan polda metro jaya menggunakan Speed Boat nomer lambung BC 70005 dan BC 20007 dari Bea Cukai gabungan Pusat, bea cukai tanjung balai karimun dan bea cukai batam yang memiliki kecepatan tinggi mengarah ke lokasi TKP.

Tim Satgassus Polri Tangkap Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
Tim Satgassus Polri Tangkap Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
Tim gabungan Satgassus Polri menangkap penyelundupan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu di perairan Anambas Riau.
Dalam keterangan penyidik Polri yang menolak dituliskan namanya, dalam penangkapan ini diperoleh 81 karung yang berisikan Methampetamine. Masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg.
"Itu hasil hitungan kami," terangnya.
Diketahui, total berat barang yang diselundupkan lewat periran Batam itu mencapai 1.622,5 kg atau 1,62 ton sabu.
Tim Tindak Satgassus Polri bersama Kapal Bea Cukai Tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu (18/2). Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas.
Pada dini hari ini sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (20/2) kemudian tim Satgassus Polri dan Bea Cukai melakukan penangkapan dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 1 unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan, dengan bendera Singapura.
"Tidak ada dokumen serta surat-surat kapal pada saat penggeledahan," lanjut penyidik Polri.
Selanjutnya pada pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB, lapal tersebut digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Awak kapal yang tertangkap sebanyak 4 oran, dengan inisial TH sebagai Nahkoda (43), TM (69), TY (33), dan LYH (63).
"Kesemua awak kapal berbendera Singapura itu warga negara China," pungkasnya.


Selasa, 13 Februari 2018

Bapak Presiden Jokowi Bakal Operasikan 25 Ruas Tol di 2018, Ini Daftarnya

Jokowi Bakal Operasikan 25 Ruas Tol di 2018, Ini Daftarnya
Jokowi Bakal Operasikan 25 Ruas Tol di 2018, Ini Daftarnya

Jakarta - Sepanjang tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sejumlah ruas jalan tol bakal beroperasi atau bisa dilewati secara komersil oleh masyarakat. Ruas-ruas tersebut merupakan bagian dari tol Trans Jawa, non Trans Jawa dan juga tol Trans Sumatera.

Berdasarkan data Kementerian PUPR yang diterima detikFinance, Rabu (14/2/2018), akan ada setidaknya 25 ruas tol yang bakal beroperasi sepanjang tahun ini. Rangkaian tol yang dioperasikan tahun ini juga merupakan bagian dari ruas-ruas yang gagal beroperasi atau molor waktu pengoperasiannga pada tahun lalu.

Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menjadi yang pertama dioperasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun ini pada Januari lalu. Sisa ruas tol Bakauheni lainnya juga akan dioperasikan pada tahun ini yang ditarget rampung pada bulan Juni.

Rangkaian tol Trans Jawa pun bakal tersambung secara operasional pada tahun ini dengan bakal dioperasikannya tol Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo hingga Pasuruan-Probolinggo. 

Pemerintah sendiri menargetkan ada 615 km panjang tol yang beroperasi sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut belum ditambah sekitar 220 km tol yang molor target pengoperasiannya pada tahun lalu. Hingga akhir 2018, diharapkan panjang tol baru yang dimiliki Indonesia sejak Oktober 2014 mencapai 1.183 km.

Berikut daftar ruas tol yang ditarget beroperasi tahun ini beserta jadwal dan lama pengerjaannya: 

1. Bakauheni-Terbanggi Besar
A. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1 Segmen IC (Pelabuhan Bakauheni-Bakauheni) di Lampung (tahun konstruksi 2016-2018) sepanjang 8,9 km (Januari)
B. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Segmen Sidomulyo-Lematang di Lampung (2016-2018) sepanjang 5,3 km (Januari)
C. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1 Segmen Bakauheni-Sidomulyo di Lampung (2016-2018) sepanjang 30,5 km (Juni)
D. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 2 Segmen Lematang-Kota Baru di Lampung (2016-2018) sepanjang 35,48 km (Juni)
E. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 3 (Kota Baru-Metro) di Lampung (2016-2018) sepanjang 29 km (Juni)
F. Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 4 (Metro-Terbanggi Besar) di Lampung (2016-2018) sepanjang 31,8 km (Juni)

2. Solo-Ngawi
A. Solo-Ngawi JC Kertosuro-SS Solo (Pemerintah/APBN) di Jawa Tengah (2013-2018) sepanjang 20,9 km (Maret)
B. Solo-Ngawi Seksi 1 (Solo-Mantingan) Segmen Karanganyar-Sragen (2013-2018) di Jawa Tengah sepanjang 13,8 km (Maret)
C. Solo-Ngawi Seksi 1 (Solo-Mantingan) Segmen Sragen-Mantingan (2013-2018) di Jawa Tengah sepanjang 21,35 km (Maret)
D. Solo-Ngawi Seksi 2 (Mantingan-Ngawi) (2015-2018) di Jawa Tengah sepanjang 34,2 km (Maret)

3. Ngawi-Kertosono
A. Ngawi-Kertosono Seksi 1 (Ngawi 1C-Madiun 1C) di Jawa Timur (2015-2018) sepanjang 20 km (Maret)
B. Ngawi-Kertosono Seksi 2 (Madiun 1C-Caruban 1C) di Jawa Timur (2015-2018) sepanjang 8,45 km (Maret)
C. Ngawi-Kertosono Seksi 3 (Caruban 1C-Nganjuk 1C) di Jawa Timur (2015-2018) sepanjang 21,6 km (Maret)
D. Ngawi-Kertosono JBH Solo Kertosono (Pemerintah Loan China) di Jawa Timur-Jawa Tengah (2015-2018) sepanjang 37,5 km (Desember)

4. Pejagan-Pemalang
A. Pejagan-Pemalang Seksi 3 (Brebes Timur-Tegal Timur) di Jawa Tengah (2015-2018) sepanjang 10,14 km (Maret)
B. Pejagan-Pemalang Seksi 4 (Tegal Timur-Pemalang) di Jawa Tengah (2015-2018) sepanjang 26,9 km (Maret)

5. Cijago
A. Cinere-Jagorawi Seksi 2 (Raya Bogor-Kukusan) di Jawa Barat (2014-2018) sepanjang 5,5 km (Maret)

6. Desari
A. Depok-Antasari Seksi 1 (Antasari-Brigif/Cinere) di Jakarta (2014-2018) sepanjang 6,8 km (April)

7. Palindra
A. Palembang-Indralaya Seksi 3 (KTM-Simpang Indralaya) (Operasinya menunggu selesainya konstruksi seksi 2) di Sumsel (2016-2018) sepanjang 9,28 km (April)
B. Palembang-Indralaya Seksi 2 (Pamulatan-KTM) di Sumatera Selatan (2016-2018) sepanjang 4,9 km (Juni)

8. Ciawi-Sukabumi
A. Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) Segmen Ciawi-Caringin di Jawa Barat (2015-2018) sepanjang 7,3 km (April)
B. Ciawi-Sukabumi Seksi 1 (Ciawi-Cigombong) Segmen Caringin-Cigombong di Jawa Barat (2015-2018) sepanjang 8,05 km (April)

9. Becakayu
A. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1A (Casablanca-Cipinang) Segmen Cipinang-Kebon Nanas di Jakarta (2017-2018) sepanjang 1,8 km (April)
B. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 1A (Casablanca-Cipinang) Segmen Kebon Nanas-Casablanca di Jakarta (2017-2018) sepanjang 2,72 km (Desember)

10. MKTT
A. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 1 APBN (Tj Morawa-IC Perbarakan) di Sumut (2015-2018) sepanjang 3,25 km (April)
B. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (IC Sei Rampah-IC Tebing Tinggi) di Sumut (2017 - 2018 ) sepanjang 9,3 km (Desember)

11. Medan-Binjai
A. Medan-Binjai Seksi 1 (Jalan Veteran-SS Heltevia) di Sumut (2015-2018) sepanjang 2,8 km (April)
B. Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) di Sumatera Utara (2015-2018) sepanjang 6,27 km (Desember)

12. BORR
A. Bogor Ring Road Seksi 2B (KD Badak-SP Yasmin) di Jawa Barat (2017-2018) sepanjang 2,05 km (April)

13. Batang-Semarang
A. Batang-Semarang Seksi 1 (Batang-Batang Timur) di Jawa Tengah (2016-2018) sepanjang 3,2 km (Juni)
B. Batang-Semarang Seksi 2 (Batang Timur-Weleri) di Jawa Tengah (2016 - 2018) sepanjang 36,35 km (Juni)
C. Batang-Semarang Seksi 3 (Weleri-Kendal) di Jawa Tengah (2016-2018) sepanjang 11,05 km (Juni)
D. Batang-Semarang Seksi 4 (Kendal-Kaliwungu) di Jawa Tengah (2016-2018) sepanjang 13,5 km (Juni)
E. Batang-Semarang Seksi 5 (Kaliwungu-Semarang) di Jawa Tengah (2016-2018 ) sepanjang 10,9 km (Juni)

14. Kayu Agung-Betung
A. Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 1 (Kayu Agung-Jakabaring) di Sumatera Selatan (2016-2018) sepanjang 33,5 km (Juni)
B. Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi 2 (Jakabaring-Musi Landas) di Sumatera Selatan 2016-2018 sepanjang 33,9 km (September)

15. Terbanggi-Kayu Agung
A. Terbanggi Besar-Kayu Agung Seksi 1 (Terbanggi Besar-Pematang Panggang) di Lampung (2017-2018) sepanjang 100 km (Juni)
B. Terbanggi Besar-Kayu Agung Seksi 2 (Pematang Panggang-Kayu Agung) di Lampung (2017-2018 sepanjang 85 km (Juni)

16. Pemalang-Batang
A. Pemalang-Batang Seksi 1 (Pemalang 1C-Pekalongan 1C) di Jawa Tengah (2016-2018) sepanjang 23,3 km (Juli)
B. Pemalang-Batang Seksi 2 (Pekalongan 1C-Batang 1C) di Jawa Tengah (2016-2018) sepanjang 15,9 km (Juli)

17. Gempol-Pasuruan
A. Gempol-Pasuruan Seksi 2 (Rembang-Pasuruan) di Jawa Timur (2015-2018) sepanjang 8,1 km (Agustus)
B. Gempol-Pasuruan Seksi 3 (Pasuruan-Grati) di Jawa Timur (2017-2018) sepanjang 12,15 km (Desember)

18. Semarang-Solo
A. Semarang-Solo Seksi 4 (Salatiga-Boyolali) di Jawa Tengah (2016 - 2018 ) sepanjang 24,13 km (September)
B. Semarang-Solo Seksi 5 (Boyolali-Kertosuro) di Jawa Tengah (2016 - 2018) sepanjang 8,41 km (September)

19. Pasuruan-Probolinggo
A. Pasuruan-Probolinggo Seksi 1 (Grati-Tongas) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 7,93 km (Oktober)
B. Pasuruan-Probolinggo Seksi 2 (Tongas-Probolinggo Barat) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 23,38 km (Oktober)
C. Pasuruan-Probolinggo Seksi 3 (Probolinggo Barat-Probolinggo Timur) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 1,08 km (Oktober)

20. Krian-Manyar
A. Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1 (Legundi-Kedamean-Menganti) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 14,7 km (Desember)
B. Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 2 (Kedamean/Menganti-Boboh) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 4,44 km (Desember)
C. Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 3 (Boboh-Bunder) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 10,16 km (Desember)

21. Pandaan-Malang
A. Pandaan-Malang Seksi 1 (SS Pandaan-SS Purwodadi) di Jawa Timur (2016 - 2018 ) sepanjang 18,57 km (Desember)
B. Pandaan-Malang Seksi 2 (SS Purwodadi-SS Lawang) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 7,74 km (Desember)
C. Pandaan-Malang Seksi 3 (SS Lawang-SS Pakis) di Jawa Timur (2016-2018) sepanjanh 8,32 km (Desember)

22. Cisumdawu
A. Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi 1 (Cileunyi-Tanjung Sari) di Jawa Barat (2015 - 2018 ) sepanjang 12,2 km (Desember)
B. Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi 2 (Tanjung Sari-Sumedang) di Jawa Barat (2015-2018) sepanjang 19,1 km (Desember)

23. Pekanbaru-Dumai
A. Pekanbaru-Dumai Seksi 1 (Pekanbaru-Minas) di Riau (2016-2018) sepanjang 9,2 km (Desember)
B. Pekanbaru-Dumai Seksi 2 (Minas-Petapahan/Kandis Selatan) di Riau (2016-2018) sepanjang 23,6 km (Desember)

24. Kertosono-Mojokerto
A. Kertosono-Mojokerto Seksi 4 di Jawa Tengah-Jawa Timur (2016-2018) (Desember)

25. Porong-Gempol
A. Porong-Gempol Seksi Porong-Kejapanan di Jawa Timur (2016-2018) sepanjang 7,05 km (Desember).

(eds/ang)



Rabu, 07 Februari 2018

Kapolri Membungkuk dan Mencium Kening Habib Ali

Kapolri Membungkuk dan Mencium Kening Habib Ali
Siapa yang tidak tahu Jenderal Pol Prof H Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD,? Sosok yang saat ini menduduki pucuk pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Sosok yang telah mengantongi banyak penghargaan, prestasi, akademisi dan Satya Lencana. Sosok yang telah banyak mengemban tugas kenegaraan baik dalam maupun luar negeri.
Namun berbagai bintang dan penghargaan yang ada di pundaknya, tidak membuat Jenderal Tito lupa untuk mengais berkah dengan mencintai ulama.
Kapolri menjenguk Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, pimpinan Majelis Ta’lim Al Afaf, yang saat ini sedang sakit, di Jalan Tebet Utara II B, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Habib Ali yang kini berusia 73 tahun,  merupakan ulama yang sangat dihormati dan memiliki pengikut berjumlah ratusan ribu yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan membungkuk Jenderal Tito memeluk dan mencium kening Habib Ali. Canda tawa mewarnai pertemuan keduanya. Sunguh pemandangan yang indah. Pertemuan kedua tokoh ini diakhiri dengan salat zuhur berjamaah, dan saling mendoakan.
Habib Ali mendoakan Kapolri sukses dan lancar dalam menjalankan tugas dan amanah negara. Kapolri mendoakan Habib Ali segera pulih sehingga dapat kembali berdakwah dan melayani umat.
Pertemuan ini memberikan pesan untuk mencintai ulama. Ulama memiliki peran mendidik, mengajarkan, dan menyebarkan ilmu dan beramal pada umat.
Rasulullah bersabda,
“Hendaknya kamu semua memuliakan ulama, karena mereka itu orang-orang yang mulia menurut Allah dan dimulyakan.”
“Keutaman seorang alim atas ahli ibadah bagaikan keutamaan bulan di malam puranama atas seluruh bintang-bintang.”
Jadi, siapalah kita tanpa para ulama?



Senin, 05 Februari 2018

Pungutan Liar Juta-an di ASEMKA atas nama PAGUYUBAN

Pedagang Kosmetik Asemka Mengeluh Ada Pungutan Liar Atas Nama Paguyuban
Hasil gambar untuk pasar asemka


 
Para pedagang kosmetik di Pasar Pagi Asemka mengeluhkan pembentukan paguyuban yang dibentuk oleh segelintir pedagang dan pengelola gedung.
Edaran pertama yang diterima para pedagang adalah pemberitahuan tentang telah dibentuknya paguyuban. Surat edaran itu tertanggal 22 Januari 2018, yang dikeluarkan oleh Yulius Edison selaku Property Manager Gedung Asemka PT Primantara Wisesa Sejahtera.
Dalam surat edaran yang ditunjukkan oleh pedagang kepada AKURAT.CO, paguyuban tersebut menamakan diri 'Paguyuban Pasar Pagi Asemka', yang terbentuk pada 18 Januari 2018.

"Gak tahu kenapa tiba-tiba ada edaran seperti ini. Saya sih kurang sepakat, apa pentingnya? Tapi gak bisa menolak," kata seorang pedagang yang enggan namanya dituliskan.
Para pedagang merasa aneh dengan pembentukan paguyuban tersebut, lantaran keikutsertaan bersifat wajib. Keanehan selanjutnya, paguyuban mengharuskan para anggotanya membayar iuran sebesar Rp5 juta setiap bulannya.

"Undangan pertemuan yang kedua itu tanggal 3 Februari kemarin. Saya sih gak hadir, cuma diinfoin sama kawan bakal ada pungutan iuran sampai Rp5 juta setiap bulannya," jelasnya.
Seorang pedagang lain turut mengimpali, keanehan yang paling dasar adalah pihak pengelola gedung ikut-ikutan urusan para pedagang yang menyewa kios di Pasar Pagi Asemka. Bahkan, pihak pengelola memberikan ancaman jika ada pedagang yang tidak ikut berpartisipasi tidak akan diberikan perpanjangan sewa kios di Asemka.

"Itu yang paling parah kenapa pengelola gedungnya mengancam. Kita gak boleh sewa lagi di situ," kata dia.
Sejumlah pedagang mengeluhkan hal ini kepada awak AKURAT.CO, ketika awak AKURAT.CO tengah meliput pengecekan banjir di sekitar Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara, sore kemarin Senin (5/2).
Pada waktu pengecekan di sekitar ASEMKA, awak media AKURAT.CO beristirahat di warung kopi, kemudian diajak ngobrol oleh seseorang yang mengaku pedagang kosmetik. Ketika ia mengetahui bahwa teman ngobrolnya seorang jurnalis, dengan semangat ia menghubungi teman-temannya. Kemudian terjadilah curhat panjang ini.

"Ada berita nih, baru banget. Kita ada keluhan, gak tahu harus ngadunya kemana" begitu awal mula sejumlah pedang itu curhat.
Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Asemka diketuai oleh seseorang bernama Agus, dengan bendahara Riyanto.
Menurut penuturan para pedagang itu, Agus dan Riyanto juga merupakan pedagang kosmetik di bilangan Pasar Pagi Asemka. Namun, mereka lah yang paling berkepentingan dengan adanya pembentukan paguyuban. Sebab, pernah beberapakali berurusan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kepolisian karena melakukan pelanggaran.

"Sebenarnya kita tidak butuh paguyuban kayak gitu. Mungkin buat pedagang yang jual barang abu-abu yang paling butuh. Ya mereka itu," celoteh seorang pedagang lainnya.
Dijelaskan, barang abu-abu adalah produk kosmetik tanpa izin atau kosmetik palsu.
BPOM, Kementerian Kesehatan, dan kepolisian sebelumnya pernah santer melakukan penggerebekan di pusat kosmetik Asemka yang berlokasi di Jakarta Barat atas peredaran kosmetik tanpa izin dan palsu. Pada Oktober 2015 misalnya, berhasil disita 65.185 kosmetik palsu kemasan dan 59 drum bahan baku pembuat kosmetik palsu.
Pada data BPOM, produk kosmetik yang disita seperti pemutih dan penghalus wajah, penghilang jerawat, dan berbagai obat perawatan kulit wajah. BPOM mencatat sedikitnya ada 41 jenis kosmetik berbeda yang ditemukan pada penggerebekan tersebut.
Tahun 2016, BPOM menggerebek 6 gudang penyimpanan kosmetik palsu. Catatan BPOM juga penggerebakan pernah dilakukan pada 2013 silam.

"Kalau gak salah tahun kemarin 2017 juga ada deh, tapi gak rame-rame gitu," kata pedagang.
Pedagang itu juga menuturkan, kalaupun harus ada paguyuban, fungsi dan transparansi harus jelas. Jangan sampai, pengelolaan uang sebesar Rp5 juta per kios menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya bilang sama Mas-nya ya. Di sini itu ada katakan 450-an unit kios. Coba kalikan sama Rp5 juta. Berapa? Rp2 miliar lebih boss.. Buat apa uang sebanyak itu setiap bulan?" ujarnya kesal.
Jika dikalikan 12 bulan, maka jumlahnya menjadi sekitar Rp27 miliar. Sebuah angka yang fantastis.
Keberatan mereka dengan pengelola gedung PT Primantara Wisesa Sejahtera juga berkenaan dengan harga sewa kios. Setiap tahunnya mereka harus membayar Rp20 juta per kios. Dan, terus merangkak naik tanpa ada fasilitas yang memadai.

“Kita juga mengeluh harga kios di sini mahal. Tapi, coba lihat gedungnya kayak gak terurus. Ada lift, tapi Cuma pajangan doang. Ujung-ujungnya jadi tangga,” kata dia mengakhiri percakapan sore kemarin. 


Minggu, 04 Februari 2018

Ada yang Ingin Coba Benturkan Kapolri Tito Karnavian dan Umat Islam

Ada yang Ingin Coba Benturkan Kapolri Tito Karnavian dan Umat Islam
JAKARTA- Kapolri Jenderal Tito Karnavian digoyang isu bernada suku, agama, RAS, dan antar golongan (SARA). Padahal selama ini Kapolri cukup rajin bersilaturahmi dengan ulama dan organisasi Islam.
Dalam video yang beredar di media sosial, pidato Tito dianggap menyinggung organisasi umat Islam di luar Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Beragam reaksi pun muncul. Tito dianggap tidak menghargai peran organisasi Islam di luar NU dan Muhammadiyah.
Ternyata pidato itu disampaikan pada Februari 2017. Saat itu Kapolri Tito Karnavian berada di Pesantren Tanara Serang Banten milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin. Tito berpidato cukup panjang, selama 26 menit. Video viral yang beredar ternyata diedit dan dipotong. Sehingga konteksnya menjadi bias dan memicu kontroversi.
“Yang jadi viral itu adalah bagian pidato yang menurut keterangan pak Kapolri tidak sesuai dengan jiwa, inti yang disampaikan dalam pidato itu dan karena itu pidato itu adalah terpotong-potong sebagiannya yang sehingga menghilangkan seluruh rangkaian cerita pidato yang, yang pada saat itu dilakukan,” ucap Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva usai bertemu Kapolri untuk mengklarifikasi video tersebut.
Hamdan mengaku sempat marah dengan pidato Tito. Sebelum mendapat penjelasan dari Tito, pihaknya sempat melakukan protes keras. Namun setelah mendapat penjelasan, pihaknya bisa memahami tidak ada niat Kapolri untuk menyampingkan peran ormas-ormas Islam dan menyebut ormas lain merontokkan negara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Salemba,Jakarta Pusat. Tito disambut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj beserta perwakilan 14 ormas islam yang tergabung di Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI). Tito menyampaikan klarifikasi video pidato mengenai ormas islam yang sempat viral.
“Saya memberikan klarifikasi tentang konteks-konteks pidato saat itu. Saya menyampaikan kronologi, kontekstual, dan isi seperti apa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, Ma’ruf Amin adalah saksi yang mendengar langsung kata sambutannya. Ma’ruf Amin juga sudah memberikan klarifikasi atas pidato Kapolri. Tito justru heran dengan beredarnya video itu.
“Justru yang menjadi pertanyaan sebetulnya bagi saya kok bisa muncul sekarang dan dipotong begitu. Alhamdulillah bisa dipahami dan sedikit pun tidak ada niat dari saya selaku Kapolri termasuk institusi polri untuk tidak membangun hubungan dengan Organisasi Islam di luar NU dan Muhammadiyah,” kata Kapolri.
Ketua MUI Ma’ruf Amin menilai tak ada yang salah dalam pidato Kapolri. Pidato mantan Kapolda Metro Jaya itu sesungguhnya terkait peran ulama dalam mengawal keutuhan dan persatuan bangsa. Konteksnya dalam rangka menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah.
Pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto melihat kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin membentukan Kapolri dengan umat Islam.
“Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Ini tidak lepas dari politik. KIta ketahui bahwa posisi Kapolri itu kan sangat vital. Selalu dicari lubang-lubang yang bisa jadi celah,” ungkap Bambang.
Upaya membenturkan Kapolri dengan umat Islam ini tidak lepas dari sepak terjang kepolisian semasa pemerintahan Jokowi-JK. Selama ini kepolisian dinilai terlalu dekat dengan kepentingan politik. Di sisi lain, kepolisian justru hanyut dalam euforia itu.
Seharusnya polisi lebih dewasa dan menjaga jarak dari kepentingan politik agar tidak ikut dijadikan korban kepentingan. Sementara yang terjadi di era Jokowi, polisi seolah diberi ruang besar untuk terlibat dalam banyak hal.
“Dalam kasus video itu mungkin bisa diolah pihak-pihak lain yang tidak senang dengan Kapolri. Banyak pihak yang senang dan enggak seneng, capek kalau urus begitu,” ucapnya.
Yang terpenting, Kapolri mengubah pola komunikasi politik. Sebab, posisi Polri akan sulit lepas dari kepentingan politik. Padahal UU kepolisian secara tegas menyatakan bahwa kepolisian sebagai aparat negara diharapkan netral. Sebab, polisi adalah alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan untuk kepentingan politik.
“Problemnya adalah kita melihat ini soal model komunikasi politik kapolri kadang membuat beberapa pihak baper (terbawa perasaan). Kapolri seyogyanya harus introspeksi dan mengubah pola komunikasi. Ke depan komunikasi politik harus matang. Hindari yang bisa jadi boomerang,” jelasnya.


Jumat, 26 Januari 2018

Terdakwa Meminta Pindah Kamar Tahanan, Bolehkah?

Terdakwa Meminta Pindah Kamar Tahanan, Bolehkah?


        Selalu saja ada yang unik dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia. Seorang terdakwa yang ditahan di rutan meminta pindah kamar tahanan tanpa alasan yang jelas. Seperti yang kini dilakukan terdakwa Sujono Kusni alias Beni yang kini ditahan di rutan Salemba blok O kamar 19.
Berdasarkan informasi yang diterima Akurat.co, Sujono Kusni diajukan pemindahan oleh Jason Surjana Tanuwidjaja.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan penahanan sejak 13 Desember 2017 dan berakhir pada 11 Januari 2018. Penahanan diperpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut selama 60 hari, terhitung sejak 12 Januari 2018 hingga 12 Maret 2018.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Sujono Kusni diperkarakan di Polres Jakarta Utara dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2017/PN .Jkt.Utr. pada 24 Mei 2017.
Pihak Pengadilan DKI Jakarta menerangkan bahwa Sujono Kusni alias Beni diduga melakukan penggelapan uang. Namun, ia enggan memerinci perihal kasusnya.
Nama Sujono Kusni sebenarnya pernah ramai diperbincangkan di negara tetangga, Singapura, pada medio 2006 silam. Ia diduga melakukan pelanggaran atas judi ilegal yang dilakukan di kantor konsulat Senegal di Singapura. Kegiatan judi ilegal tersebut dilakukan sejak Oktober hingga November 2006.
Pengadilan Singapura mencatat Beni mengantongi sekitar 69.000 dolar Singapura atau senilai USD51.492. Kusni sendiri pernah menjadi Konsul Kehormatan Senegal di Singapura.
Dalam perkara ini, pemohon atas pemindahan kamar tahanan terdakwa Sujono Kusni adalah Jason Surjana Tanuwidjaja yang dalam keterangan surat permohonan yang beredar tidak diketahui hubungannya dengan terdakwa. Namun menurut informasi yang diperoleh dari lingkungan Rutan menunjukkan bahwa, kepala divisi permasyarakatan kanwil DKI Jakarta juga ikut menemani setiap kunjungan Jason Surjana Tanuwidjaja terhadap Sujono Kusni alias Beni Kusni di Rutan Salemba.
Maka tak heran jika Jason bisa dengan mudah melayangkan permohonan pemindahan kamar kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kini surat permohonan pemindahan kamar ini cukup viral di media sosial