Pedagang Kosmetik Asemka Mengeluh Ada Pungutan Liar
Atas Nama Paguyuban

Para pedagang
kosmetik di Pasar Pagi Asemka mengeluhkan pembentukan paguyuban yang dibentuk
oleh segelintir pedagang dan pengelola gedung.
Edaran pertama yang
diterima para pedagang adalah pemberitahuan tentang telah dibentuknya
paguyuban. Surat edaran itu tertanggal 22 Januari 2018, yang dikeluarkan oleh
Yulius Edison selaku Property Manager Gedung Asemka PT Primantara Wisesa
Sejahtera.
Dalam surat edaran yang
ditunjukkan oleh pedagang kepada AKURAT.CO, paguyuban tersebut menamakan diri
'Paguyuban Pasar Pagi Asemka', yang terbentuk pada 18 Januari 2018.
"Gak tahu kenapa
tiba-tiba ada edaran seperti ini. Saya sih kurang sepakat, apa pentingnya? Tapi
gak bisa menolak," kata seorang pedagang yang enggan namanya dituliskan.
Para pedagang merasa aneh
dengan pembentukan paguyuban tersebut, lantaran keikutsertaan bersifat wajib.
Keanehan selanjutnya, paguyuban mengharuskan para anggotanya membayar iuran
sebesar Rp5 juta setiap bulannya.
"Undangan pertemuan
yang kedua itu tanggal 3 Februari kemarin. Saya sih gak hadir, cuma diinfoin
sama kawan bakal ada pungutan iuran sampai Rp5 juta setiap bulannya,"
jelasnya.
Seorang pedagang lain
turut mengimpali, keanehan yang paling dasar adalah pihak pengelola gedung
ikut-ikutan urusan para pedagang yang menyewa kios di Pasar Pagi Asemka.
Bahkan, pihak pengelola memberikan ancaman jika ada pedagang yang tidak ikut
berpartisipasi tidak akan diberikan perpanjangan sewa kios di Asemka.
"Itu yang paling
parah kenapa pengelola gedungnya mengancam. Kita gak boleh sewa lagi di
situ," kata dia.
Sejumlah pedagang
mengeluhkan hal ini kepada awak AKURAT.CO, ketika awak AKURAT.CO tengah meliput
pengecekan banjir di sekitar Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara, sore kemarin
Senin (5/2).
Pada waktu pengecekan di
sekitar ASEMKA, awak media AKURAT.CO beristirahat di warung kopi, kemudian
diajak ngobrol oleh seseorang yang mengaku pedagang kosmetik. Ketika ia
mengetahui bahwa teman ngobrolnya seorang jurnalis, dengan semangat ia
menghubungi teman-temannya. Kemudian terjadilah curhat panjang ini.
"Ada berita nih, baru
banget. Kita ada keluhan, gak tahu harus ngadunya kemana" begitu awal mula
sejumlah pedang itu curhat.
Paguyuban Pedagang Pasar
Pagi Asemka diketuai oleh seseorang bernama Agus, dengan bendahara Riyanto.
Menurut penuturan para
pedagang itu, Agus dan Riyanto juga merupakan pedagang kosmetik di bilangan
Pasar Pagi Asemka. Namun, mereka lah yang paling berkepentingan dengan adanya
pembentukan paguyuban. Sebab, pernah beberapakali berurusan dengan Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) dan kepolisian karena melakukan pelanggaran.
"Sebenarnya kita
tidak butuh paguyuban kayak gitu. Mungkin buat pedagang yang jual barang
abu-abu yang paling butuh. Ya mereka itu," celoteh seorang pedagang
lainnya.
Dijelaskan, barang abu-abu
adalah produk kosmetik tanpa izin atau kosmetik palsu.
BPOM, Kementerian
Kesehatan, dan kepolisian sebelumnya pernah santer melakukan penggerebekan di
pusat kosmetik Asemka yang berlokasi di Jakarta Barat atas peredaran kosmetik
tanpa izin dan palsu. Pada Oktober 2015 misalnya, berhasil disita 65.185
kosmetik palsu kemasan dan 59 drum bahan baku pembuat kosmetik palsu.
Pada data BPOM, produk
kosmetik yang disita seperti pemutih dan penghalus wajah, penghilang jerawat,
dan berbagai obat perawatan kulit wajah. BPOM mencatat sedikitnya ada 41 jenis
kosmetik berbeda yang ditemukan pada penggerebekan tersebut.
Tahun 2016, BPOM
menggerebek 6 gudang penyimpanan kosmetik palsu. Catatan BPOM juga
penggerebakan pernah dilakukan pada 2013 silam.
"Kalau gak salah
tahun kemarin 2017 juga ada deh, tapi gak rame-rame gitu," kata pedagang.
Pedagang itu juga menuturkan, kalaupun harus ada paguyuban, fungsi dan transparansi harus jelas. Jangan sampai, pengelolaan uang sebesar Rp5 juta per kios menjadi masalah di kemudian hari.
Pedagang itu juga menuturkan, kalaupun harus ada paguyuban, fungsi dan transparansi harus jelas. Jangan sampai, pengelolaan uang sebesar Rp5 juta per kios menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya bilang sama
Mas-nya ya. Di sini itu ada katakan 450-an unit kios. Coba kalikan sama Rp5
juta. Berapa? Rp2 miliar lebih boss.. Buat apa uang sebanyak itu setiap
bulan?" ujarnya kesal.
Jika dikalikan 12 bulan,
maka jumlahnya menjadi sekitar Rp27 miliar. Sebuah angka yang fantastis.
Keberatan mereka dengan
pengelola gedung PT Primantara Wisesa Sejahtera juga berkenaan dengan harga
sewa kios. Setiap tahunnya mereka harus membayar Rp20 juta per kios. Dan, terus
merangkak naik tanpa ada fasilitas yang memadai.
“Kita juga mengeluh harga
kios di sini mahal. Tapi, coba lihat gedungnya kayak gak terurus. Ada lift,
tapi Cuma pajangan doang. Ujung-ujungnya jadi tangga,” kata dia mengakhiri
percakapan sore kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar