Tim Satgassus Polri
Tangkap Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
Tim gabungan Satgassus Polri menangkap penyelundupan
narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu di perairan Anambas Riau.
Dalam keterangan penyidik Polri yang menolak dituliskan
namanya, dalam penangkapan ini diperoleh 81 karung yang berisikan
Methampetamine. Masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 Kg.
"Itu hasil hitungan kami,"
terangnya.
Diketahui, total berat barang yang
diselundupkan lewat periran Batam itu mencapai 1.622,5 kg atau 1,62 ton sabu.
Tim Tindak Satgassus Polri bersama Kapal Bea Cukai Tiba di
sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada hari Minggu (18/2). Kemudian,
dilanjutkan dengan melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas.
Pada dini hari ini sekitar pukul 02.00 WIB,
Selasa (20/2) kemudian tim Satgassus Polri dan
Bea Cukai melakukan penangkapan dengan menggunakan Kapal BC 7005 di perairan
Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng.
Dalam penangkapan itu berhasil diamankan 1
unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan, dengan bendera Singapura.
"Tidak ada dokumen serta surat-surat
kapal pada saat penggeledahan," lanjut penyidik Polri.
Selanjutnya pada pagi tadi sekira pukul
08.00 WIB, lapal tersebut digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang
bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Awak kapal yang tertangkap sebanyak 4 oran,
dengan inisial TH sebagai Nahkoda (43), TM (69), TY (33), dan LYH (63).
"Kesemua awak kapal berbendera
Singapura itu warga negara China," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar